Pemindahan ratusan narapidana berisiko tinggi dari berbagai lapas di Riau ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, menjadi pembelajaran bagi narapidana lain untuk tidak melanggar aturan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pemindahan ini sebagai langkah serius untuk menghilangkan narkoba dan ponsel di dalam lapas. Hal ini sebagai respons terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah narapidana, seperti kepemilikan telepon genggam dan narkotika di dalam lapas atau rumah tahanan. Narapidana ini dipindahkan ke lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum, dengan penempatan di sel khusus dan interaksi yang sangat terbatas. Proses pemindahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Ditjenpas dengan kerjasama antara berbagai pihak terkait. Tindakan ini bukan hanya sebagai hukuman, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi narapidana lain agar tidak mengulangi kesalahan. Pemindahan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan seruan “nihil HP dan narkoba” dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dengan pemindahan 100 narapidana ini, total lebih dari 700 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Agus Andrianto.
Buat Ulah: 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum

Read Also
Recommendation for You

Putra Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mengunjungi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Pada Sabtu, 21 Juni 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan aturan terkait Satuan Tugas…

Musim kemarau tahun 2025 di Indonesia diperkirakan akan mengalami kemunduran dan durasi yang lebih pendek….

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan pandangannya bahwa negara Rusia dan China tidak pernah menerapkan standar…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI….