Berita  

Skema Mudah Haji 2025: Solusi Untuk Lansia & Rentan

Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah memberlakukan skema murur pada puncak pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M. Skema ini bertujuan untuk mengurai kepadatan jemaah, terutama saat pergerakan dari Arafah ke Muzdalifah hingga ke Mina. Murur merupakan pergerakan jemaah haji yang melewati Muzdalifah tanpa turun dari bus dan langsung menuju Mina. Skema ini diperuntukkan bagi jemaah lansia, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dengan jumlah sekitar 50.000 orang pada tahun ini.

KH M Ulinnuha, Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi 2025, menjelaskan bahwa dari perspektif fikih, murur memiliki dasar yang kuat. Meskipun mabit di Muzdalifah merupakan bagian dari wajib haji, adanya keringanan bagi mereka yang memiliki uzur syar’i. Mazhab Hanafi menyatakan bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah, sehingga penerapan murur tidak akan mempengaruhi keabsahan ibadah haji tersebut.

Keterbatasan ruang di Muzdalifah menjadi alasan praktis lainnya untuk menerapkan murur. Hal ini diperkuat dengan fatwa kebolehan murur yang juga didasarkan pada kesulitan bagi jutaan jemaah untuk menempati Muzdalifah secara bersamaan. Skema murur sudah terbukti berhasil pada tahun sebelumnya dan kembali diterapkan untuk meningkatkan kenyamanan serta keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Selain skema murur, sebagian jemaah Indonesia juga akan melakukan tanazul setelah menyelesaikan mabit di Muzdalifah dan lontar jumrah aqabah. Kebijakan ini memungkinkan sebagian jemaah untuk tidak kembali ke Mina, melainkan kembali ke hotel sebagai alternatif pelaksanaan rangkaian ibadah haji. Kedua skema ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah haji bagi jemaah yang terlibat.

Source link