Seorang sopir berinisial N (48) menjadi korban penganiayaan usai truk yang dikemudikannya tak sengaja menyenggol motor pelaku berinisial Z (41) saat sedang mengisi bensin di sebuah SPBU di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (26/5). Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, menyatakan bahwa motif pelaku adalah karena emosi setelah sepeda motornya terserempet. Peristiwa dimulai ketika korban akan mengisi bensin di SPBU di Jalan Harapan Indah Boulevard, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Truk yang dikendarai korban menyenggol sepeda motor pelaku yang sedang mengantre di tempat tersebut hingga sepeda motor terjatuh. Korban yang merasa tak bersalah dihampiri oleh pelaku yang ingin meminta pertanggungjawaban, namun korban enggan turun dari mobilnya, sehingga memicu emosi pelaku. Akibatnya, pelaku membuka pintu truk dan menarik baju korban hingga menyebabkan korban terjatuh. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Eka Hospital dengan retak pada bagian tulang pinggul sebelah kiri. Pelaku berhasil ditangkap oleh personel Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah apabila terjadi insiden di jalan guna menghindari tindakan kekerasan.
Pria di Bekasi Aniaya Sopir Setelah Tersenggol Motor

Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap pria berinisial…

Suami berinisial H (44) mengakui masih memiliki perasaan sayang terhadap istrinya meskipun telah membakar rumah…

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang yang diduga sebagai juru parkir liar dan debt collector…

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo mengklaim bahwa nota pembelaan yang disampaikan oleh kuasa…