Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap seorang pria pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap SL (22) di halte bus Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Insiden tersebut terjadi saat korban dipukul dan diinjak oleh pelaku di dalam bus Transjakarta, kemudian berlanjut di halte dan diluar halte dengan pelaku meneriaki korban dengan kata-kata yang merendahkan. Meskipun gambar wajah pelaku telah viral, identitasnya masih belum diketahui. Setelah peristiwa ini, kepolisian segera menghubungi korban agar segera membuat laporan polisi. Pelaku dilaporkan dengan pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan ringan dan penghinaan ringan. Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut, dengan korban sebagai saksi utama dan bukti video yang diunggah di media sosial.
Penegak Hukum Kejar Pelaku Aniaya Wanita di Halte Bus Grogol

Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap pria berinisial…

Suami berinisial H (44) mengakui masih memiliki perasaan sayang terhadap istrinya meskipun telah membakar rumah…

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang yang diduga sebagai juru parkir liar dan debt collector…

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo mengklaim bahwa nota pembelaan yang disampaikan oleh kuasa…