Penegak Hukum Kejar Pelaku Aniaya Wanita di Halte Bus Grogol

Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap seorang pria pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap SL (22) di halte bus Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Insiden tersebut terjadi saat korban dipukul dan diinjak oleh pelaku di dalam bus Transjakarta, kemudian berlanjut di halte dan diluar halte dengan pelaku meneriaki korban dengan kata-kata yang merendahkan. Meskipun gambar wajah pelaku telah viral, identitasnya masih belum diketahui. Setelah peristiwa ini, kepolisian segera menghubungi korban agar segera membuat laporan polisi. Pelaku dilaporkan dengan pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan ringan dan penghinaan ringan. Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut, dengan korban sebagai saksi utama dan bukti video yang diunggah di media sosial.

Source link