Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap seorang pria pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap SL (22) di halte bus Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Insiden tersebut terjadi saat korban dipukul dan diinjak oleh pelaku di dalam bus Transjakarta, kemudian berlanjut di halte dan diluar halte dengan pelaku meneriaki korban dengan kata-kata yang merendahkan. Meskipun gambar wajah pelaku telah viral, identitasnya masih belum diketahui. Setelah peristiwa ini, kepolisian segera menghubungi korban agar segera membuat laporan polisi. Pelaku dilaporkan dengan pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan ringan dan penghinaan ringan. Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut, dengan korban sebagai saksi utama dan bukti video yang diunggah di media sosial.
Penegak Hukum Kejar Pelaku Aniaya Wanita di Halte Bus Grogol
Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab di Jakarta Pusat. Seorang terduga…

Sejumlah peristiwa kriminal menarik dari sepekan terakhir termasuk penghentian penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus…

Forum Lintas Organisasi Masyarakat (FLO) Provinsi DKI Jakarta memberikan apresiasi terhadap peringkat Jakarta sebagai kota…

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan thinner,…

Sebuah informasi dari Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa wanita berinisial I (49) yang ditemukan tewas…







