Pria Jakpus Ditangkap Polisi karena Curanmor: Berita Terbaru

Seorang pria berusia 26 tahun dengan inisial RA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah diduga mencuri sepeda motor di kawasan parkir Metro Atom. Pria tersebut tertangkap saat sedang mendorong sepeda motor curian tersebut. Korban meninggalkan motornya hanya selama 15 menit sebelum melihat bahwa motornya sudah berpindah tempat. Petugas keamanan dipanggil oleh korban dan pelaku berhasil ditangkap berkat bantuan warga yang memberikan laporan cepat. Barang bukti yang disita termasuk sepeda motor, kunci T, dan anak kunci untuk membobol kunci motor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi tanggapannya anggotanya dalam menangani kasus ini. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda untuk mengamankan kendaraan mereka. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemui tindakan mencurigakan atau kejadian serupa. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan polisi terus melakukan upaya untuk mencegah aksi kejahatan serupa di wilayah yang sama.

Source link