Seorang pelajar berusia 16 tahun, AF, berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat saat akan menjual sepeda motor hasil curian. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa AF berhasil diamankan bersama sepeda motor curian Honda Vario 125. Kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai transaksi sepeda motor tanpa dokumen resmi. Tim Buser Presisi Unit Kendaraan Bermotor Satuan Reserse Kriminal (Ranmor Satreskrim) berhasil menangkap AF di depan Stasiun Kemayoran pada Selasa sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi pencurian tersebut terjadi di Jakarta Timur pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam perbuatannya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor dengan mudah karena korban meninggalkan kunci kontak masih terpasang. AF, yang merupakan seorang pelajar SMK kelas 11, saat ini sedang dalam proses hukum dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron. Meskipun korban memilih untuk memaafkan AF karena status pelajar, namun proses penyidikan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan selalu mencabut kunci kontak guna mencegah aksi pencurian. Semoga dengan kesadaran dan kehati-hatian lebih, masyarakat dapat terhindar dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Pelajar Diamankan Polisi Terkait Penjualan Motor Curian

Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap pria berinisial…

Suami berinisial H (44) mengakui masih memiliki perasaan sayang terhadap istrinya meskipun telah membakar rumah…

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang yang diduga sebagai juru parkir liar dan debt collector…

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo mengklaim bahwa nota pembelaan yang disampaikan oleh kuasa…