Berkas Vadel Persetubuhan Anak Nikita: Lengkap!

Kepolisian menyatakan berkas perkara Vadel Badjideh dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) sudah lengkap. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada wartawan di Jakarta. Berkas sudah lengkap dan segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (13/2). Dia dihadapkan pada ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait kejahatan perlindungan anak berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi oleh Vadel adalah 15 tahun penjara. Kejati DKI mengonfirmasi bahwa berkas perkara kasus Nikita Mirzani juga sudah lengkap. Dengan perkembangan ini, Vadel Badjideh secara resmi menjadi tersangka dalam kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani. Seluruh proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus serius.

Source link