Berita  

Tragedi Bos Sembako Bekasi: Percakapan Terakhir Sebelum Tewas

Pelaku pembunuhan yangberinisial AS (21) terhadap bosnya sendiri yang dikenal sebagai ALS alias Koh Alex (64) memiliki percakapan sebelum tragedi itu terjadi. Pada suatu pagi, Jumat, 30 Mei 2025, AS datang ke toko milik korban di Pondok Gede, Kota Bekasi untuk bekerja sebagai karyawan toko. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, AS adalah karyawan toko tersebut yang bertugas menyiapkan dan mengantarkan barang. Sehari-hari, dia bekerja di bawah supervisi korban.

Pada hari kejadian, AS menyelesaikan pekerjaannya sekitar pukul 18.00 WIB dan merapikan stok barang hingga hampir pukul 21.00 WIB. Setelah itu, AS meminta uang pinjaman korban untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari. Namun, permintaan tersebut ditolak dengan alasan AS sering absen dan tidak bekerja dengan baik. Hal ini memicu pertengkaran antara keduanya yang berujung pada peristiwa tragis.

Ketika suasana memanas, AS mengambil tindakan nekat dengan memukul korban dan korban pun membalasnya. Pertengkaran pun berlanjut hingga korban terjatuh. AS, yang masih emosi, mengambil kardus air mineral di toko dan melemparkannya ke arah korban. Ia juga mengambil uang, handphone, serta motor milik korban sebelum melarikan diri.

Kasus ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian dan AS dijerat dengan Pasal 339 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik tindakan pembunuhan ini.

Source link