Pada hari Sabtu, 7 Juni 2025, pukul 23:30 WIB, aparat kepolisian di Ponorogo merespons aduan masyarakat mengenai keberadaan balon udara raksasa yang membawa petasan dan jatuh di pekarangan rumah warga di Kelurahan Tonatan, Kecamatan dan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Balon berukuran besar yang masih menyala tersebut telah menciptakan kepanikan di antara penghuni rumah karena adanya api dan petasan yang masih aktif. Pemilik pekarangan, bernama Parni, menceritakan bahwa balon tersebut jatuh sekitar pukul 10.00 WIB sambil masih memancarkan api, yang menyebabkan kepanikan. Parni segera mengambil tindakan dengan memadamkan api menggunakan air.
Balon tersebut jatuh tepat di area jemuran pakaian di pekarangan Parni, dimana masih terlihat petasan berbagai ukuran di bagian bawah balon. Meskipun petasan masih ada, namun tidak sempat meledak karena segera diatasi oleh Parni. Pihak kepolisian dari Polsek Ponorogo Kota tiba di lokasi setelah menerima laporan, dan balon udara tersebut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Balon berdiameter tiga meter dan tinggi tujuh meter tersebut diindikasikan membawa bahan peledak, yang dapat membahayakan warga sekitar.
Polisi masih tengah menyelidiki asal-usul balon udara bawa petasan yang jatuh di rumah warga ini. Kehadiran balon udara dengan petasan dianggap sangat berbahaya dan melanggar hukum, serta dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Tindakan aparat kepolisian dalam mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan menunjukkan upaya untuk menangani insiden ini secara serius demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.