Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengungkapkan bahwa izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, diterbitkan pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo. PT Gag Nikel telah mendapatkan izin tambang yang berlaku dari tahun 2017 hingga 2047. Mekeng mendukung responsifitas Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam menanggapi polemik terkait tambang nikel ini. Langkah-langkah responsif pemerintah, seperti suspensi aktivitas di beberapa pulau dan investigasi, juga patut didukung. Mantan Ketua Badan Anggaran DPR memberikan rekomendasi, termasuk evaluasi izin, perkuatan pengawasan, dan rehabilitasi lingkungan. Semua langkah yang diambil diharapkan transparan dan akuntabel demi kebaikan masyarakat lokal, bangsa, dan negara. Mekeng berharap agar polemik tambang di Raja Ampat segera teratasi demi keberlanjutan program hilirisasi sektor pertambangan dan energi.
Izin Tambang di Raja Ampat: Mekeng Golkar Bongkar Fakta Menarik

Read Also
Recommendation for You

Putra Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mengunjungi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Pada Sabtu, 21 Juni 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan aturan terkait Satuan Tugas…

Musim kemarau tahun 2025 di Indonesia diperkirakan akan mengalami kemunduran dan durasi yang lebih pendek….

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan pandangannya bahwa negara Rusia dan China tidak pernah menerapkan standar…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI….