Program Pesantren Kilat Bina 7 Remaja Pelaku Tawuran di Jakbar

Polisi mengambil langkah preventif dengan membina tujuh remaja diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Terate Raya, RW 03 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat melalui program pesantren kilat. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada remaja tersebut selama tujuh hari, dengan fokus pada kedisiplinan fisik dan nilai spiritual serta moral. Program ini juga mencakup kegiatan keagamaan, refleksi diri, dan pendidikan karakter.

Selain itu, para remaja diminta untuk menuliskan komitmen mereka untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, serta meminta maaf kepada orang tua masing-masing. Kukuh menekankan pentingnya agar para remaja kembali ke rumah bukan sebagai pelaku tawuran, tetapi sebagai individu yang lebih baik. Dia juga menegaskan bahwa tawuran bukanlah solusi, melainkan akan merusak masa depan mereka.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah terjadinya aksi tawuran di masa depan dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai. Semoga dengan pembinaan ini, para remaja dapat belajar dari kesalahan mereka dan berkomitmen untuk menjalani kehidupan yang lebih positif.

Source link