Mediasi Kedua antara Yayasan dan Mitra Dapur MBG Kalibata

Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dan mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan akan menjalani mediasi kedua dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian. Menurut kuasa hukum yayasan MBG, Nico Hermawan, mediasi kedua akan dilaksanakan setelah mediasi pertama yang dilakukan pada Rabu. Namun, mediasi pertama tidak dapat dilanjutkan karena terlapor, ibu Ira, tidak hadir sesuai dengan panggilan yang telah dijadwalkan.

Dalam mediasi pertama tersebut, hasilnya mencatat bahwa terdapat kesimpangan pendapat antara pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penggelapan dana. Yayasan MBG telah membayar ganti rugi sebanyak dua kali dan menyertakan nota talangan sebesar Rp400 juta. Kasus dugaan penggelapan dana ini berdampak pada citra yayasan sehingga pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang seimbang kepada masyarakat.

Meskipun mitra dapur MBG di Kalibata telah memutuskan kontrak dengan yayasan MBN, namun yayasan tetap berpegang pada program MBG yang telah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Konflik ini bermula ketika mitra dapur melaporkan yayasan MBN ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sejumlah Rp975.375.000. Semoga dengan adanya mediasi kedua, kedua belah pihak dapat menemukan titik tengah untuk menyelesaikan perkara ini tanpa meninggalkan program makan bergizi gratis di Kalibata.

Source link