Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji para hakim di Indonesia pada Kamis, 12 Juni 2025. Pengumuman tersebut dibuat saat ia menghadiri acara pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa gaji para hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun, meskipun mereka sering menangani perkara bernilai triliunan rupiah. Prabowo juga menyoroti status kontrak dan kurangnya rumah dinas bagi beberapa hakim. Beliau menjanjikan kenaikan gaji yang signifikan dan akan terus memonitor perkembangannya. Selain itu, Prabowo juga mengingatkan untuk menjaga kekayaan negara dan memanfaatkannya sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia. Kenaikan gaji para hakim tersebut varian, tetapi yang paling signifikan adalah di tingkat junior dengan kenaikan hingga 280 persen. Ini merupakan langkah yang diambil Prabowo demi kesejahteraan para hakim.
18 Tahun Tanpa Kenaikan Gaji: Mengatasi Perkara Triliunan

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…