Berita  

Rincian Laporan Ijazah Palsu Jokowi di Polres Ditarik Polda

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menarik empat laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilayangkan ke beberapa Polres di wilayah hukumnya. Ada empat Polres di DKI dan beberapa Polres lainnya yang akan terlibat dalam proses ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan hal ini kepada wartawan pada tanggal 12 Juni 2025. Keempat laporan ini akan digabung menjadi satu dan akan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penyelidikan.

Alasan penyatuan laporan ini adalah agar proses penyelidikan menjadi lebih efektif. Menurut Ade Ary, kasus ini dianggap sebagai satu rangkaian yang sama dan oleh karena itu digabung menjadi satu. Subdit Kamneg akan tetap memeriksa setiap pelapor dan menjadikannya sebagai saksi untuk pemeriksaan secara berkala. Selain itu, laporan ini berkaitan dengan penghasutan dan penyebaran berita bohong, yang menjadi dasar hukum dalam penanganan kasus ini. Gubernur Jakarta, Pramono Anung juga menyebutkan rencana memberikan pemutihan pajak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-498 Jakarta. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini secara transparan dan efisien.

Source link