Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, akan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit dari empat bank. Pemeriksaan lanjutan tersebut dijadwalkan pekan depan, namun tanggal pastinya belum diumumkan. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari yang sebelumnya dan status Iwan Kurniawan masih sebagai saksi. Kejaksaan berharap Iwan Kurniawan akan memenuhi panggilan tersebut, namun belum ada kepastian tanggal persisnya. Sebelumnya, Iwan Kurniawan Lukminto telah menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah menganggap dokumen yang diminta sudah lengkap, namun pemeriksaan lanjutan masih akan dilakukan dan Iwan siap memberikan dokumen tambahan jika diperlukan.
Bos Sritex Iwan Kurniawan: Status dan Pencari Kejagung Pekan Depan

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…