Berita  

Kronologi Pembunuhan Balita di Singkawang: Detil Penuh

Pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, Satuan Reskrim Polres Singkawan bersama Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap balita berusia 1 tahun 11 bulan dengan inisial RF di Singkawang. Terduga pelaku berinisial UA alias AB berhasil ditangkap di Jalan Budi Utomo, Pasar Hongkong Kota Singkawang. Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menyatakan bahwa saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya dan motifnya berasal dari sakit hati terhadap pengasuh balita tersebut yang merupakan tetangganya.

Berbagai keterangan yang didapat dari tersangka mengungkapkan bahwa ia merasa tidak puas dengan pengasuh balita tersebut dan ingin membuat orang tua balita menyalahkan pengasuhnya. Kronologis kejadian pembunuhan tersebut bermula saat tersangka melihat korban keluar dari rumah pengasuhnya dan membawa korban untuk dimasukkan ke dalam rumah tersangka. Setelah korban dimasukkan ke dalam karung plastik dan diletakkan di keranjang sepeda tersangka, korban kemudian dibuang ke semak-semak di Jalan MAN Model Singkawang.

Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang kemungkinan digunakan dalam pembunuhan, seperti sepeda, pakaian, dan senjata tajam. Proses ini dilakukan untuk mengungkap kasus pembunuhan balita yang menggemparkan masyarakat Singkawang.

Source link

Exit mobile version