Pada hari Senin, 16 Juni 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditekan untuk segera mengusut dugaan kasus korupsi dan penyimpangan keuangan yang terjadi di PT Pupuk Indonesia, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Demonstrasi dilakukan oleh Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia di depan kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, dipimpin oleh Faris sebagai koordinator aksi massa.
Menurut Faris, masalah ini muncul setelah hasil audit independen pada tahun 2023 mengungkapkan kerugian negara hingga Rp 8,3 triliun. Kejadian ini diduga terkait dengan kebijakan yang diterapkan oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi. Hal ini memunculkan kekhawatiran karena Rahmad Pribadi sebelumnya juga tersandung kasus suap ketika menjabat di PT Petrokimia Gresik antara tahun 2018 hingga 2020.
Faris menegaskan bahwa dugaan kerugian tidak hanya menyangkut angka, tetapi juga integritas dan masa depan ketahanan pangan Indonesia. Keberlangsungan pupuk bersubsidi sangat penting bagi petani di Indonesia. Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menuntut KPK untuk segera memanggil Rahmad Pribadi, melakukan penyelidikan secara transparan, dan meminta Kementerian BUMN untuk bertindak tegas dalam menanggapi kasus ini.
Aksi tersebut juga bertujuan untuk menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan serta untuk memastikan tidak ada intervensi yang mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Massa aksi juga melakukan audiensi dengan perwakilan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK sebagai bentuk dukungan atas tindakan pencegahan terhadap korupsi dan penyimpangan keuangan di PT Pupuk Indonesia.