Berita  

Prabowo Memastikan Stabilitas Politik Tetap Terjaga

Pada hari Selasa, 17 Juni 2025, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, menyampaikan bahwa keputusan pemerintah untuk menetapkan empat pulau yang sebelumnya menjadi polemik sebagai wilayah administratif Aceh merupakan langkah yang sangat baik. Menurutnya, langkah ini merupakan hasil dari kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menjaga kepastian hukum wilayah serta stabilitas sosial dan politik.

Budi Gunawan menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menjaga kepastian hukum wilayah dan stabilitas sosial serta politik di Aceh dan Sumatera Utara. Hal ini juga dianggap sebagai penghormatan terhadap sejarah, budaya, dan dinamika sosial masyarakat Aceh.

Lebih lanjut, Budi Gunawan menyatakan bahwa penyelesaian persoalan batas wilayah akan terus dilakukan secara dialog, obyektif, dan damai untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Kebijakan Presiden Prabowo untuk memprioritaskan stabilitas nasional dan keadilan dalam persoalan perbatasan wilayah menjadi landasan utama dalam setiap keputusan strategis pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh akan masuk ke wilayah administratif Aceh. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan ini didasarkan pada dokumen dan data pendukung yang dimiliki pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), keempat pulau tersebut secara resmi masuk ke wilayah administratif Aceh. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani perselisihan wilayah dengan transparansi dan keadilan.

Source link