Pada perayaan HUT ke-498 Jakarta, sejumlah transportasi umum seperti Transjakarta, LRT, dan MRT akan menawarkan tarif khusus sebesar Rp1. Dalam rangka ini, Dishub DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan untuk menambah jam operasional transportasi umum pada tanggal 22 Juni 2025. Jam operasional akan dimulai dari pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa penetapan tarif khusus dan penambahan jam operasional merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum. Hal ini juga bertujuan untuk mendorong lebih banyak warga untuk menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi.
Keputusan tersebut didasarkan pada regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang mengatur sistem transportasi massal di Jakarta. Syafrin menekankan tujuan pemerintah untuk mengajak masyarakat merayakan ulang tahun kota dengan cara yang ramah lingkungan, hemat, dan nyaman.
Sejumlah rute transportasi umum akan memperpanjang jam operasionalnya, seperti Transjakarta yang akan beroperasi hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025, MRT Jakarta yang akan beroperasi hingga pukul 01.00 WIB pada tanggal yang sama, dan LRT Jakarta yang juga akan beroperasi penuh selama 22 Juni. Diharapkan kebijakan ini dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh warga Jakarta.