Berita  

Inovasi Budidaya Padi Ramah Lingkungan di Kabupaten Agam

Pada hari Minggu, 22 Juni 2025, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, memberikan pujian terhadap inovasi petani di Kabupaten Agam dalam budidaya padi sawah yang ramah lingkungan dan produktivitas tinggi. Sistem budidaya padi Sawah Pokok Murah (SPM) yang diterapkan oleh petani di Agam disebut sebagai terobosan pertanian yang unggul namun memiliki biaya yang rendah. Titiek menyoroti kecerdasan petani Indonesia, terutama petani di Kabupaten Agam, karena kemampuannya dalam menghasilkan budidaya padi dengan biaya rendah, ramah lingkungan, namun memiliki produktivitas yang lebih tinggi hingga 40 persen dibandingkan dengan pertanian konvensional.

Menurut Titiek, SPM dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang sering dihadapi petani Indonesia, seperti ketergantungan pada pupuk anorganik dan kebutuhan air yang tinggi. Metode budidaya ini dapat membuat petani hemat pupuk hingga 30 persen, mengurangi kebutuhan air, serta efektif mengendalikan hama dan penyakit tanaman. Titiek menegaskan bahwa SPM merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan menyusutnya tenaga kerja di sektor pertanian Indonesia, dan dapat ditiru dan diterapkan oleh petani di daerah lain guna mencapai swasembada pangan.

Budidaya SPM yang mulai dikembangkan sejak tahun 2021 telah populer di kalangan petani Kabupaten Agam, karena hasil panen yang tinggi, penggunaan jerami limbah panen sebagai mulsa, tanpa perlu olah tanah, sedikit pupuk anorganik, dan kemampuan menekan organisme pengganggu tanaman. Titiek juga menyoroti dukungan dari Komisi IV DPR RI terhadap pertanian berkelanjutan, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta tujuan asta cita pangan mandiri.

Komisi IV DPR RI sangat mendukung inovasi, inisiatif, dan kreativitas petani dalam pertanian berkelanjutan seperti budidaya SPM di Kabupaten Agam, karena hal ini dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan petani, mencapai tujuan asta cita pangan mandiri, dan memperkuat negara. Tutup Titiek.

Source link

Exit mobile version