Berita  

Serangan Balik Ridwan Kamil ke Lisa Mariana: Gugat Rp 105 Miliar

Rabu, 25 Juni 2025 – 20:25 WIB

Konflik hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki babak baru ketika mantan Gubernur Jawa Barat tersebut mengajukan gugatan balik terhadap Lisa. Gugatan ini mencapai Rp 105 miliar, terdiri dari Rp 5 miliar ganti rugi materiil dan Rp 100 miliar untuk kerugian immateriil. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, mengonfirmasi gugatan tersebut dan menjelaskan bahwa gugatan tersebut telah diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung. Langkah hukum ini diambil karena Lisa telah menyebarkan tuduhan yang belum terbukti secara hukum kepada publik, terutama terkait pengakuan anak yang diklaim sebagai buah hubungan dengan Ridwan Kamil. Sebelumnya, Lisa Mariana juga menggugat Ridwan Kamil senilai Rp 16,6 miliar terkait hak identitas anak. Gugatan-gugatan ini tercantum dalam laman SIPP Pengadilan Negeri Bandung. Lisa juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menyita rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat jika Ridwan Kamil tidak mampu membayar isi putusan nanti. Lisa juga meminta tergugat membayarkan uang paksa sebesar Rp 10.000.000 untuk setiap hari keterlambatan yang dilakukan tergugat.

Source link