Polisi Selidiki Kasus Keluarga Ribut Utang Rp12.000

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat keributan hanya karena utang Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan untuk segera memeriksa korban. Sri juga menyebutkan bahwa hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati masih menunggu keluarnya hasil.

Kasus penganiayaan ini berawal ketika ibu dari terlapor K mendatangi rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp12.000 milik kakak korban. Setelah berbicara dengan ibu korban, terlapor K bersama istri (F) kembali ke rumah korban untuk membahas lagi masalah utang. Korban juga menyampaikan utang terlapor (ZF) sebesar Rp80.000 yang belum dibayar selama dua tahun.

Kemudian, istri terlapor, F, langsung menampar korban dan menarik tangannya ke luar rumah. Korban mengayunkan kakinya ke arah F karena ditarik paksa, sehingga F, K, dan terlapor ZF memukul korban berkali-kali di beberapa bagian tubuhnya. Dampak dari penganiayaan ini adalah korban mengalami lebam dan luka cakar di pipi kanannya.

Keseluruhan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Semoga penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan korban mendapatkan keadilan.

Source link