Bulan Juli akan segera tiba, dan sangat dinanti-nantikan karena masyarakat biasanya ingin tahu apakah akan ada hari libur nasional atau cuti bersama. Hari libur adalah momen yang dimanfaatkan oleh banyak orang untuk berlibur atau sekadar istirahat dari rutinitas sehari-hari. Penetapan hari libur resmi di Indonesia dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang mencakup SKB Nomor 1017 Tahun 2024, SKB Nomor 2 Tahun 2024 dari Kementerian Agama, serta SKB Nomor 2 Tahun 2024 dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PANRB.
Untuk bulan Juli 2025, berdasarkan keputusan tersebut, tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan. Namun, walaupun begitu, Anda tetap dapat menikmati waktu bersama keluarga dan orang terdekat di hari Sabtu dan Minggu. Meskipun tidak ada tanggal merah, delapan hari akhir pekan dalam bulan Juli dapat dimanfaatkan secara optimal untuk beristirahat, berlibur singkat, atau mengikuti kegiatan komunitas.
Bagi para pelajar, akhir pekan ini juga bisa menjadi waktu yang tepat untuk menyegarkan pikiran sebelum memulai tahun ajaran baru. Dengan demikian, meskipun bulan Juli 2025 tidak memiliki hari libur nasional atau cuti bersama, Anda masih memiliki kesempatan untuk merencanakan waktu berkualitas dan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat. Sudah merencanakan aktivitas apa nanti di bulan Juli?