Berita  

Pinjam Uang Rp17 Juta ke PPSU: Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, telah memberhentikan Eric Dasya Refanda dari jabatannya sebagai Lurah Malaka Sari karena meminjam uang sebesar Rp17 juta kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Langkah ini diambil sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan terkait. Eric Dasya dibebastugaskan sementara waktu dan akan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, Lurah Malaka Sari telah diselidiki dan dimintai keterangan oleh Camat Duren Sawit serta melakukan pertemuan langsung dengan Munjirin dan pihak terkait lainnya. Keputusan sanksi tetap akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai. Pihak terkait juga tetap akan memberikan pembinaan kepada Lurah Malaka Sari. Semua proses pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kasus secara jelas dan menegaskan tindakan yang dilakukan oleh oknum lurah yang meminjam uang kepada anggota PPSU.

Source link