Pemeriksaan 49 Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Semua Yang Perlu Anda Ketahui

Polisi telah memeriksa 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa tersebut, termasuk pihak terlapor. Kasus ini berawal dari fitnah sebuah akun media sosial yang menuduh Jokowi memiliki ijazah S1 palsu, skripsi palsu, dan lembar pengesahan palsu. Objek perkara ini didasarkan pada laporan polisi dari pelapor, Saudara Insinyur HJW.

Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas tempat Jokowi bersekolah terkait dengan tuduhan ijazah palsu. Klarifikasi dilakukan ke SMA Negeri di Surakarta dan sebuah universitas di Yogyakarta dalam proses penyelidikan. Semua laporan terkait kasus ijazah palsu telah digabungkan ke Polda Metro Jaya, total enam LP terkait kasus ini ditangani di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Proses penyelidikan masih berlangsung, diharapkan untuk memberikan waktu pada proses tersebut.

Source link