Berita  

ASN Semarang Dipaksa Bayar Denny Caknan dan Lomba Nasgor

Ketua Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mengungkapkan bahwa kekurangan dana hadiah dalam Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita diambil dari iuran kebersamaan pegawai ASN di lingkungan Bapenda Kota Semarang. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Indriyasari menjelaskan bahwa total kekurangan dana hadiah mencapai sekitar Rp222 juta.

Menurut Indriyasari, informasi mengenai kekurangan dana pertama kali diterima dari bawahannya, Binawan Febrianto, yang mewakili pesan dari Hevearita dan suaminya, Alwin Basri. Dalam pesan tersebut, diminta agar Bapenda menutup kekurangan dana di Lomba Nasi Goreng sebagai bagian dari sosialisasi pencalonan Hevearita di Pilkada 2024. Selain Lomba Nasi Goreng, kegiatan lain seperti ‘Gebyar Semarang Kita Hebat 2023’ juga didanai menggunakan iuran kebersamaan pegawai. Dalam acara tersebut, Alwin Basri meminta Bapenda menanggung biaya artis Denny Cak Nan sebesar Rp161 juta.

Indriyasari menjelaskan bahwa sebelum menggunakan dana tersebut, informasi disampaikan kepada para kepala bidang dan seksi di Bapenda. Namun, pada akhirnya, kedua kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab penuh Bapenda sesuai arahan Alwin Basri. Lomba Nasi Goreng dan ‘Gebyar Semarang Kita Hebat’ ditujukan untuk meningkatkan popularitas Hevearita menjelang Pilkada mendatang. Selain itu, permintaan awal untuk mendatangkan NDX A.K.A digantikan dengan Denny Cak Nan karena alasan ketidakhadiran grup musik tersebut.

Source link