Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester diharapkan dapat dilakukan agar utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar dapat segera terbayarkan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti pentingnya pembayaran utang DBH dalam *roadmap* pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang belum dibayar. Dengan pembayaran DBH yang teratur, diharapkan desa-desa dapat langsung mengimplementasikan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga sangat penting untuk ditekankan.
DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa

Read Also
Recommendation for You

DPRD Kabupaten Pangandaran Serius dalam Menanggapi Opini WDP BPK Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi…

DPRD Kabupaten Pangandaran menekan Pemkab untuk melakukan efisiensi anggaran secara ekstrem guna mendukung pengetatan fiskal….

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang menggalakkan implementasi pengetatan fiskal yang signifikan agar…

Kabupaten Pangandaran mengalami peningkatan PAD yang signifikan selama libur Lebaran 2025, mencapai total Rp9 miliar…