Optimalisasi PAD dan Penuntasan Masalah Keuangan DPRD Pangandaran

DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Rekomendasi ini merupakan respons terhadap opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut.

Salah satu rekomendasi yang disoroti adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan sistem pemantauan transaksi hotel secara digital, penguatan kemampuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pemetaan potensi pajak dengan teknologi, dan evaluasi petugas pemungut pajak di setiap desa. Selain itu, perlu dilakukan audit belanja pegawai untuk mengidentifikasi pembayaran yang tidak wajar dan pembangunan sistem deteksi otomatis terhadap pembayaran tidak wajar.

Pemkab Pangandaran juga diminta untuk menyelesaikan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta melakukan digitalisasi pembayaran pajak dan PBB-P2. Selain itu, perlu dilakukan pengawasan terhadap kekurangan volume pekerjaan fisik, kelebihan bayar, dan pengendalian utang belanja daerah yang menumpuk. Semua rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari guna meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan transparan di Kabupaten Pangandaran.

Source link