Nikita Mirzani mengekspresikan rasa kecewa atas perlakuan yang dia terima, merasa dicap sebagai pelaku berbahaya bagi NKRI. Ia merasa disamakan dengan teroris dan gembong narkoba, padahal dirinya bukanlah sosok seperti itu. Selama ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita tidak memiliki kesempatan untuk bertemu dengan anak-anaknya dan merasa kehilangan momen-momen penting dalam kehidupan keluarga. Dalam persidangan, Nikita berharap anak-anaknya bisa tetap mendoakan dirinya dan berusaha untuk tetap teguh pada kebenaran. Nikita juga meminta agar perilaku zalim yang dilakukan oleh pihak tertentu dihentikan oleh majelis hakim. Dalam sidang itu juga, Nikita dan asisten Ismail Marzuki menyampaikan nota keberatan terhadap dakwaan yang tidak terbukti sepenuhnya. Mereka merasa bahwa tindak pidana yang dituduhkan tidak terpenuhi dan berharap agar keadilan bisa ditegakkan dengan benar. Selain itu, Nikita didakwa Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(iParam)
Nikita Mirzani: Berbahaya atau Diperlakukan Sebagai Pelaku?.

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berhasil menindak sebanyak 3.572 pelanggaran pada hari pertama…

Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pemuda yang ditemukan dalam…

Pada Senin (14/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita sekitar 2,4 kilogram…

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta PT Duta Palma melaporkan wakil menteri ketenagakerjaan ke Kepolisian karena melindungi…

Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (14/7), mulai dari dugaan peredaran beras…