Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom memberikan tanggapannya terkait legalisasi ganja untuk keperluan medis. Menurutnya, hal tersebut memerlukan pertimbangan komprehensif dan saintifik. Legalisasi ganja medis perlu dipertanyakan motif etiknya, baik terkait tujuan ekonomi maupun kesehatan. Tujuan dari legalisasi tersebut perlu dipertanyakan, apakah tujuannya berorientasi pada ekonomi atau kesehatan. Martinus menekankan pentingnya melakukan penelitian mendalam terkait penggunaan ganja untuk tujuan medis sebelum melakukan legalisasi. Meskipun penelitian sudah mulai dilakukan di Indonesia, Martinus menegaskan bahwa legalisasi ganja untuk medis tidak serta merta melegitimasi penggunaan ganja secara bebas. Seharusnya, penggunaan ganja tetap dibatasi dan diatur oleh para ahli kedokteran. Martinus juga menekankan bahwa otoritas terkait legalisasi ganja medis bukanlah tanggung jawabnya, melainkan otoritas para dokter dan Kementerian Kesehatan.
Komentar Kepala BNN Tentang Legalisasi Ganja Medis di Indonesia
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) terkait kasus…

Sebuah kasus penipuan mengenai seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai KPK telah terungkap oleh tim…

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait laporan polisi terhadap Saiful Mujani mengenai dugaan ajakan…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang diduga…








