Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), yaitu Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Kompol Syarif telah datang untuk dipanggil pada Kamis (3/7) dan memberikan keterangan yang diperlukan. Dia didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dan Andre Pasaribu. Polisi telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus ini, termasuk yang mengetahui dan melihat peristiwa tersebut. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran terkait tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi.
Ajudan Jokowi Diperiksa atas Kasus Ijazah Palsu

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berhasil menindak sebanyak 3.572 pelanggaran pada hari pertama…

Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pemuda yang ditemukan dalam…

Pada Senin (14/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita sekitar 2,4 kilogram…

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta PT Duta Palma melaporkan wakil menteri ketenagakerjaan ke Kepolisian karena melindungi…

Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (14/7), mulai dari dugaan peredaran beras…