Pada Minggu dini hari, Kepolisian berhasil menangkap pelaku tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, yang menyebabkan satu orang tewas. Pelaku tersebut, berinisial FA (18), warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, berhasil diamankan di rumah pamannya di wilayah Tangerang, Banten setelah melarikan diri. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku bersama teman-temannya sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat sebelum akhirnya tertangkap. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kejadian ini menjadi salah satu dari beberapa kasus tawuran di Jakarta Timur yang mengalami peningkatan signifikan. Data Polres Metro Jakarta Timur mencatat adanya lonjakan kasus tawuran sepanjang tahun 2024, dengan jumlah kasus terus meningkat dari bulan ke bulan. Wilayah Duren Sawit menjadi salah satu titik rawan, dengan beberapa insiden tawuran terjadi antara November dan Desember 2024. Data tersebut juga menunjukkan bahwa seluruh kecamatan di Jakarta Timur dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran. Meskipun demikian, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur. Penangkapan pelaku FA menjadi salah satu tindakan penegakan hukum untuk menekan kasus tawuran dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.