Seorang ibu rumah tangga di Manggarai Barat melaporkan istri seorang anggota Polri ke polisi karena uang arisan senilai lebih dari Rp21 juta dinyatakan hangus. Martha A Abu (29) melaporkan KD, istri polisi yang menjadi pengelola arisan, ke Polres Manggarai Barat. Arisan ini dimulai sejak 7 Desember 2024 dengan setoran Rp1.650.000 setiap dua minggu oleh 15 anggota yang berkomunikasi melalui grup WhatsApp yang dibuat oleh KD. Menurut Martha, aturan arisan tidak pernah dibahas bersama dan hanya disampaikan melalui grup WhatsApp. KD tidak menyangkal menerima total setoran Martha sebesar Rp21.450.000 belum termasuk denda dan mengklaim bahwa aturan dana hangus telah disampaikan sejak awal. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Selain itu, tim esports Kagendra bersiap mewakili Indonesia dalam ajang Honor of Kings World Cup (KWC) 2025.
Istri Polisi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Uang Arisan Rp21 Juta Hangus

Read Also
Recommendation for You

Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif…
Pemakaman Bupati Nduga, Dinar O Kelnea, di Kenyam menandai momen duka yang dirasakan oleh masyarakat…

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Jaksa…

Presiden Prabowo Subianto menghadiri jamuan makan malam pribadi yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron…