Pada hari Kamis, 10 Juli 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri berhasil menangkap empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu. Salah satu dari mereka adalah seorang perwira berpangkat Iptu SH yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan. Kabar ini langsung dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso. Penangkapan itu terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025, dan menimbulkan kehebohan di masyarakat karena aparat yang seharusnya memberantas narkoba malah terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Meskipun Eko telah membenarkan penangkapan tersebut, dia belum memberikan rincian kasus apa yang melibatkan para oknum tersebut dan peran mereka dalam dugaan pelanggaran. Identitas keempat anggota lainnya belum diungkap, namun investigasi lebih lanjut sedang dilakukan oleh tim dari Bareskrim bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Itu adalah perkembangan terbaru dalam kasus penyelundupan narkoba oleh oknum anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara.
4 Polisi Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Terkait Sabu

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…