Berita  

Istana Bantah Hubungan Tarif Trump dengan Keanggotaan RI di BRICS

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia tidak berkaitan dengan keanggotaan RI di BRICS. Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan tarif impor tersebut telah diberlakukan sebelum Indonesia bergabung menjadi anggota penuh BRICS. Dia juga menyebutkan bahwa tarif impor ini tidak hanya berlaku untuk Indonesia, tetapi juga untuk negara lain.
Menurut Prasetyo, pengenaan tarif 32% tersebut sudah direncanakan sebelum Indonesia resmi menjadi anggota BRICS, sehingga tidak ada hubungannya dengan keanggotaan di organisasi tersebut. Pemerintah saat ini sedang melakukan negosiasi untuk menurunkan tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Merespon pernyataan Presiden AS, Donald Trump, mengenai tetap menjalankan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, pemerintah Indonesia melalui Menko bidang Perekonomian tengah berupaya menjalin negosiasi yang positif. Prasetyo pun meminta dukungan doa dari semua pihak agar negosiasi tersebut berhasil dan memberikan hasil yang baik bagi perdagangan kedua negara.
Presiden Trump dalam suratnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa AS bertujuan mengatasi defisit perdagangan dengan Indonesia melalui kebijakan tarif impor. Trump mengancam akan menambah nilai tarif impor jika Indonesia merespons dengan menaikkan tarif balasan. Namun, ia juga memberikan opsi bagi Indonesia untuk memproduksi produknya di AS agar tidak dikenakan tarif impor. Trump menegaskan bahwa angka tarif impor tersebut masih bisa berubah tergantung pada kesepakatan dagang antara kedua negara.

Source link