Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, akan memberlakukan pengetatan regulasi bagi wisatawan yang hendak mendaki Gunung Rinjani. Salah satu kebijakan utama yang akan diterapkan adalah kewajiban bagi pendaki untuk menginap terlebih dahulu di kawasan Sembalun sebelum memulai pendakian, hal ini sebagai tindakan preventif untuk menghindari kecelakaan di jalur pendakian. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menjelaskan bahwa insiden-insiden seperti pendaki tersesat, jatuh, sakit, hingga meninggal dunia sering terjadi di jalur pendakian Rinjani. Oleh karena itu, pihaknya akan menetapkan aturan baru dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup), yang mengatur kewajiban menginap dan pelaksanaan briefing keselamatan bagi para pendaki. Selain itu, pemerintah daerah juga akan meningkatkan kapasitas para porter dan pemandu wisata dengan memberikan pelatihan agar lebih siap mendampingi pendaki secara bertanggung jawab. Kebijakan pengetatan pendakian Rinjani ini merupakan hasil dari masukan dari berbagai pihak, termasuk Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), sebagai langkah untuk menjaga keselamatan para pendaki dan memastikan pengalaman pendakian yang aman dan nyaman.
Bupati Lombok Timur Mewajibkan Pendaki Menginap Sebelum Naik Gunung Rinjani

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…