Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa, 15 Juli 2025. Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.08 WIB, mengenakan kemeja krem dan didampingi oleh pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea beserta tim hukumnya. Tanpa memberikan komentar kepada media, Nadiem langsung memasuki gedung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022, khususnya terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan setelah penyidik Kejagung melakukan penggeledahan kantor GoTo di Jakarta Selatan. Sebelum Nadiem, mantan Direktur Utama Gojek dan CEO GoTo, Andre Soelistyo, juga telah diperiksa oleh penyidik selama hampir 14 jam. Selain Andre, Kejagung juga memeriksa Melissa Siska Jumito, salah satu pemilik GoJek, dalam rangkaian penyidikan terkait kasus tersebut.
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…