Pemerintah dikritik karena rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 menuai protes, terutama dari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Bang Kent. Dia mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut akan memberi beban baru bagi masyarakat, terutama bagi peserta BPJS mandiri yang berpenghasilan rendah. Kent menyoroti bahwa peserta mandiri akan terdampak paling besar, dengan kemungkinan banyak yang menunggak atau keluar dari kepesertaan aktif.
Dalam pandangan Bang Kent, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengambil tindakan proaktif dan adil terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga diingatkan pentingnya transparansi terkait pengelolaan keuangan. Kent mendesak agar pemerintah fokus pada perbaikan layanan dan fasilitas bagi masyarakat, serta meningkatkan sinergi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit untuk layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Selain itu, Bang Kent juga menyoroti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait aspek-aspek layanan BPJS Kesehatan. Dia menekankan pentingnya memastikan bahwa semua warga, khususnya peserta mandiri, memahami informasi ini dengan baik. Terakhir, Kent menegaskan bahwa kenaikan iuran harus diimbangi dengan layanan yang lebih baik, sistem yang lebih adil, dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Suara warga Jakarta diharapkan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan ini.