Korps Adhyaksa mengumumkan perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru dalam kasus ini, termasuk jajaran manajemen bank pemberi kredit dan internal Sritex. Nama-nama tersebut antara lain Allan Moran Severino (AMS), Babay Farid Wazadi (BFW), Pramono Sigit (PS), Yuddy Renald (YR), Benny Riswandi (BR), Supriyatno (SP), Pujiono (PJ), dan SD. Mereka telah ditahan pasca penetapan sebagai tersangka. Saat ini, telah ada total 11 orang yang tersangkut dalam kasus ini, termasuk tokoh penting seperti eks Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM), dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Dicky Syahbandinata (DS). Semua tersangka saat ini telah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tersangka Baru Korupsi Sritex: Eks Direktur Keuangan dan Bos Bank Masuk Tahanan

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…