Berita  

Akselerasi Program 3 Juta Rumah: Mendagri Minta Pemda Percepat Penerbitan PBG dan BPHTB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna mendukung Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan menyediakan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mendagri mengungkapkan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang juga membahas Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah. Rakor berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Program tiga juta rumah per tahun yang dicanangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan upaya untuk membangun dan merenovasi rumah di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menerbitkan kebijakan pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR serta mempercepat proses perizinan bangunan. Mendagri menyampaikan bahwa informasi mengenai PBG dan BPHTB yang diterbitkan oleh Pemda saat ini terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memudahkan pembaruan data. Saat ini, jumlah PBG yang telah diterbitkan mencapai 47.654 unit dan BPHTB sebanyak 244.722 unit.

Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi terhadap rumah-rumah yang telah direnovasi atau dibangun sesuai dengan dokumen persetujuan PBG. Oleh sebab itu, kepala daerah diminta untuk mengedukasi masyarakat dan pengembang agar memanfaatkan fasilitas pembebasan retribusi PBG dan BPHTB. Mendagri menegaskan bahwa isu perumahan menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto dan program tiga juta rumah merupakan bagian dari PSN yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para kepala daerah perlu memahami pentingnya program ini karena tidak mengimplementasikannya sesuai aturan dapat berakibat pada sanksi hukum, bahkan pencopotan jabatan.

Turut serta dalam Rakor tersebut Kepala BPS, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Pelaksana Tugas Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP), serta Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dalam kesempatan tersebut, Mendagri kembali menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam mendukung Program Strategis Nasional untuk kesejahteraan masyarakat.

Source link