Pensiunan ASN Meninggal karena Penganiayaan di RSUD Koja

Pensiunan aparatur sipil negara (ASN) berusia 64 tahun dengan inisial ISM akhirnya meninggal dunia di RSUD Koja setelah menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Kenangan II Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara pada tanggal 12 Juli. Korban ditemukan tidak sadarkan diri setelah dianiaya oleh pelaku di depan rumahnya. Setelah dirawat di RSUD Koja, korban ISM akhirnya menghembuskan nafasnya pada 21 Juli. Autopsi yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati menemukan luka berat di kepala dan bagian dada korban.

AKP Alex Chandra dari Polsek Koja menjelaskan bahwa pelaku berinisial SAM merasa terganggu dengan aroma kencing di depan rumahnya dan meminta korban untuk menutup pagar. Ketika korban menjawab dengan tidak sopan, pelaku menjadi emosi dan menendang korban hingga jatuh tidak sadarkan diri. Korban langsung dilarikan ke RSUD Koja dan keluarganya membuat laporan polisi. Dalam proses penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap setelah beberapa hari melakukan pencarian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Alex menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan adalah hasil visum et repertum dari jasad korban. Kejadian ini menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik dengan damai dan menekankan bahwa tindakan kekerasan tidak akan pernah membawa kebaikan. Kita semua harus bersatu untuk mencegah kasus yang serupa terjadi di masa depan.

Source link