Berita  

11.000 Triliun Persen: Fakta Mengejutkan tentang Hukuman Penjara

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina yakin kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo akan segera menetapkan tersangka setelah diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro. Silfester Matutina mengungkapkan keyakinannya bahwa Presiden Jokowi kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pasca pemeriksaan tersebut, Matutina menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan 46 pertanyaan dari penyidik terkait keterlibatannya dalam diskusi publik mengenai isu ijazah Jokowi bersama mantan pakar telematika, Roy Suryo. Meskipun sorotan tertuju pada pertemuan dengan Roy Suryo, Matutina menegaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan Polda Metro Jaya, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Polda Metro Jaya telah menangani laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, dengan menemukan indikasi tindak pidana yang memicu kenaikan status kasus ini ke tahap penyidikan. Polisi merujuk pada Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE. Meskipun ada lima laporan terkait kasus ini, hanya tiga yang masih berlanjut, sedangkan dua lainnya telah dicabut. Erika Carlina, yang juga melaporkan pengancaman di Polda Metro Jaya, berani membuka suaranya terkait situasi tersebut, menegaskan bahayanya ancaman yang ia terima.

Source link