Korps Adhyaksa sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi beras oplosan setelah mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa tim Satgasus P3TPK sedang melakukan penyelidikan terkait ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia (SNI) dan harga eceran tertinggi (HET). Tim penyelidik turun ke lapangan untuk mengumpulkan data terkait kasus tersebut. Anang juga mengumumkan bahwa enam produsen beras, termasuk PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari, akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan, dan Kejaksaan Agung berharap dapat mengembalikan ekosistem distribusi dan penjualan beras sesuai ketentuan melalui proses hukum yang sedang berjalan. Penyidikan atas kasus beras oplosan juga sudah ditingkatkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri dari penyelidikan ke penyidikan.
Skandal Oplosan Beras: 6 Produsen Bakal Diperiksa Kejagung

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…