Seorang anak perempuan berusia 4 tahun dengan inisial A diduga menjadi korban pelecehan oleh tetangganya, O yang berusia 50 tahun, di daerah Makasar, Jakarta Timur pada Sabtu (19/7) yang lalu. Nenek korban, F berusia 50 tahun, mengetahui insiden pelecehan ini ketika dia ingin menjemput cucunya. Awalnya, nenek F sedang mencari cucunya yang sedang bermain di taman, bersama dengan saudara dan anak tetangga lainnya di sekitar rumah. Saat waktu pulang tiba, nenek melihat saudara dan tetangga anaknya berdiri di depan rumah dari pelaku dugaan pelecehan. Nenek F bertanya kepada mereka mengapa A tidak bersama mereka bermain, dan mereka menjawab bahwa A berada di dalam rumah O.
Nenek tersebut langsung panik dan pergi ke rumah O dengan perasaan khawatir. Ternyata saat datang ke rumah O, pintu tertutup dan terkunci. Nenek F kemudian mendorong pintu dan mengetuk pintu berulang kali, namun tidak ada respons dari dalam. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya A keluar bersama seorang pria dewasa. O menyuruh A untuk pergi dengan neneknya, lahir marah ketika nenek F menegurnya dan mengatakan bahwa tidak boleh membawa cucunya ke dalam rumahnya lagi.
Meskipun O marah dan mengancam akan melaporkannya atas dugaan fitnah, nenek F tetap tegar. Ia melaporkan kejadian ini kepada ketua RT dan RW setempat untuk ditindaklanjuti. Situasi ini sangat memprihatinkan dan harus mendapat perhatian serius.












