Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 resmi dibuka di Ballroom The Anvaya Beach Resort, Kuta, Bali, pada Jumat, 25 Juli 2025. Acara tersebut dihadiri oleh semua pengurus Peradi SAI baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Widodo membuka Munas kali ini yang turut dihadiri oleh Forkompinda Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Ketut Sumedana, dan beberapa pejabat kementerian terkait lainnya.
Tema Munas Peradi SAI Tahun 2025 adalah Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang menegaskan bahwa sistem pelayanan hukum kepada masyarakat perlu melakukan transformasi digital. Penerapan sistem peradilan berbasis digital seperti e-Court menjadi terobosan besar saat ini. Peradi SAI menjadi anggota organisasi profesi advokat pertama yang menerapkan sistem peradilan e-Court, dengan beberapa pengadilan negeri di Indonesia telah mengimplementasikan e-Court. Juniver Girsang mendorong semua anggota Peradi SAI untuk mengedepankan e-Court guna mendukung efisiensi dan transparansi proses hukum.
Dalam rangka pembangunan kepengurusan, Juniver Girsang juga berkomitmen untuk memberikan laptop gratis kepada setiap DPC Peradi SAI di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk membantu anggota Peradi SAI dalam menggunakan teknologi digital untuk mengimplementasikan e-Court. Upaya modernisasi peradilan juga akan terus ditingkatkan melalui pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan bagi para anggota. Transformasi digital di bidang hukum diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam pelayanan hukum yang lebih efektif dan menyeluruh.