Angkatan udara memiliki peran vital dalam sistem pertahanan suatu negara. Mereka tidak hanya bertanggung jawab sebagai pengawal langit, tetapi juga menjalankan misi strategis seperti serangan presisi, pengintaian, logistik militer, dan operasi bantuan kemanusiaan. Evaluasi kekuatan angkatan udara sering kali didasarkan pada jumlah dan teknologi pesawat yang mereka miliki, terutama dalam hal jet tempur. Berdasarkan World Directory of Modern Military Aircraft (WDMMA), berikut adalah daftar 10 angkatan udara terkuat di dunia pada tahun 2025.
Pertama, Angkatan Udara Amerika Serikat (USAF) menduduki peringkat tertinggi dengan 5.189 unit pesawat, termasuk F-16, F-22 Raptor, F-35 Lightning II, dan B-2 Spirit. Mereka menjadi dominan di langit global dengan skor kekuatan tertinggi sebesar 242,9. Di posisi kedua adalah Angkatan Udara Rusia (VVS) dengan 3.652 pesawat, termasuk Su-24, Su-35, Su-34, dan MiG-29. VVS dikenal agresif dan terus mengalami modernisasi dengan skor TvR 114,2.
Kemudian, Tiongkok (PLAAF) menempati peringkat ketiga dengan 2.084 pesawat, di antaranya jet siluman J-20 dan J-10C. PLAAF terus mengembangkan drone dan sistem pertahanan udara modern untuk memperkuat posisinya sebagai kekuatan udara Asia. Sementara itu, posisi Indonesia dalam daftar tersebut adalah peringkat ke-22 berdasarkan kekuatan angkatan udaranya saja, dan ke-28 jika dihitung dengan kekuatan udara dari semua cabang militer. TNI Angkatan Udara (TNI AU) mengoperasikan 254 pesawat, termasuk F-16 dan Hawk 209, serta pesawat transportasi CN-295 buatan dalam negeri.
Dari daftar tersebut, jelas terlihat pentingnya kekuatan angkatan udara dalam menjaga kedaulatan suatu negara, serta bagaimana perkembangan dan modernisasi terus dilakukan untuk menghadapi ancaman dan tantangan di masa depan.