Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Kematian Diplomat Kemlu

Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait kematian diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, di kamar kosnya. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa dari 24 saksi, termasuk enam di antaranya berasal dari tempat tinggal korban dan satu dari pihak keluarga. Selain itu, tujuh saksi berasal dari lingkungan kerja, enam saksi ahli, dan empat saksi lainnya yang berkaitan dengan korban.

Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa tas yang diduga milik Arya Daru ditemukan setelah kematiannya. Tas tersebut ditemukan di rooftop Gedung Kemlu, tepatnya di lantai 12 di samping tangga darurat. Di dalam tas tersebut terdapat laptop, pakaian, obat-obatan, beberapa nota, dan alat-alat kantor. Reonald menyatakan bahwa obat-obatan yang ditemukan belum dapat dijelaskan secara rinci karena bersifat privasi.

Dengan demikian, investigasi terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian diplomat muda tersebut. Polda Metro Jaya terus bekerja keras dengan memeriksa saksi-saksi terkait, sehingga harapannya kasus ini bisa segera terungkap dengan jelas.

Source link