Polisi Berhasil Tangkap Pria Pelaku Penusukan Anggota TNI di Blok M

Seorang pria berinisial RU telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menusuk anggota TNI berinisial RR di sebuah tempat hiburan di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari. Kantor berita ANTARA melaporkan bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian datang ke tempat kejadian dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari empat orang saksi yang ada di lokasi. Korban, yang ternyata merupakan seorang anggota TNI, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati setelah didapati telah ditusuk sebanyak 13 kali. Beruntung korban sedang dalam perawatan di rumah sakit.

Pelaku dan korban tidak saling mengenal, hal ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan di tiga lokasi, termasuk tempat hiburan, lokasi korban dan pelaku, serta parkiran tempat penusukan terjadi. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur pada malam hari.

Pelaku dihadapkan pada Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan dan motif serta kronologi kejadian masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Semua informasi di atas diambil dari laporan kantor berita ANTARA yang dipublikasikan pada tahun 2025.

Source link