Indonesia memiliki kekuatan udara yang tidak hanya bergantung pada F-16, tetapi juga berbagai jenis pesawat tempur canggih dari negara produsen terkemuka seperti Amerika Serikat, Rusia, Prancis, Inggris, dan Korea Selatan. Langkah modernisasi armada tempur bukan sekadar formalitas, namun merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat pertahanan udara guna menjaga kedaulatan wilayah dan meningkatkan daya gentar terhadap ancaman eksternal, terutama di kawasan Asia Tenggara yang semakin strategis dan dinamis.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan pentingnya Indonesia memiliki kekuatan udara yang disegani dunia, sebagai bagian dari konsep Minimum Essential Force (MEF) yang digalakkan sejak awal 2010-an. Data Global Firepower 2025 dan pernyataan resmi dari TNI Angkatan Udara mengungkapkan daftar pesawat tempur milik Indonesia yang membuat negara-negara tetangga tak bisa meremehkan.
Di antara pesawat-pesawat tersebut adalah F-16 Fighting Falcon, Sukhoi Su-27SK dan Su-30MK2, BAE Hawk 109/209, Embraer EMB-314 Super Tucano, T-50i Golden Eagle, Dassault Rafale, F-15EX Eagle II, KF-21 Boramae, dan Dassault Mirage 2000-5. Selain pengadaan pesawat tempur baru, TNI AU juga terus melakukan modernisasi sistem radar, pelatihan pilot, dan pembaruan sistem komando dan kendali.
Dengan kombinasi pesawat lama yang tangguh dan pesawat tempur baru berteknologi tinggi, Indonesia terus melangkah maju dalam menjaga kedaulatan langit Nusantara. Hal ini membuat TNI AU diperhitungkan sebagai kekuatan udara yang serius di kawasan Indo-Pasifik, dan menjadi salah satu penopang utama kekuatan militer Indonesia secara keseluruhan.