Berita  

RI Akui Palestina: Langkah Inggris tanpa Syarat

Indonesia mendukung rencana Inggris untuk mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB yang akan diadakan pada bulan September mendatang. Menurut Kementerian Luar Negeri RI, langkah tersebut menunjukkan bahwa Israel telah memberikan pengakuan kepada empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto. Ini dianggap sebagai langkah maju menuju keanggotaan penuh Palestina di PBB. Indonesia juga menegaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri adalah hak yang tidak dapat dirampas menurut hukum internasional. Oleh karena itu, Indonesia meminta negara-negara lain yang belum mengakui Palestina untuk mengikuti langkah Inggris dan memberikan pengakuan tanpa syarat kepada Negara Palestina. Pada tanggal 29 Juli, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan bahwa Inggris akan mengakui Palestina dalam Sidang Umum PBB pada bulan September. Namun demikian, Starmer menegaskan bahwa pengakuan tersebut akan dilakukan hanya jika Israel tidak memperbaiki situasi di Gaza dan tidak berkomitmen untuk perdamaian jangka panjang. Keputusan tersebut mengikuti pengumuman Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengatakan bahwa Prancis akan mengakui Palestina pada agenda PBB yang sama. Hal ini dilakukan karena prospek solusi dua negara semakin terancam dan untuk mendorong Israel untuk memperbaiki kondisi di Jalur Gaza.

Source link